Nakita.id - Kemendikbud berencana akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Juli 2020 mendatang.
Hal tersebut bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seperti yang kita ketahui, DKI Jakarta sudah hampir 3 bulan terakhir melakukan PSBB dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).
Baca Juga: Menjadi Fashionpreneur, Peluang Bisnis Menguntungkan Bagi Siapapun Pada Saat Pandemi
Nahdiana berujar, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
"Kami lakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah apabila PSBB ini telah dibuka kembali, maka kami bersiap untuk kembali sekolah dengan rancangan-rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Nahdiana.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.
Sebelumnya, wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sempat mengungkapkan pendapatnya soal akan kembalinya kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.
Ia menilai Kemendikbud harus berhati-hati dengan rencana yang dianggap sebagai skenario optimis di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
"Itu skenario optimis. Tentu perlu persiapan agar sekolah dan orang tua siap. Saya kira Kemendikbud harus benar-benar berhati-hati menerapkan kebijakan ini," ujar Hetifah, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/5/2020).
Hetifah mengimbau Kemendikbud untuk menyamakan kebijakan tersebut di setiap daerah di Indonesia.
Ia tersebut beralasan karena saat ini Covid-19 semakin menyebar ke tiap provinsi dengan adanya masyarakat yang nekat untuk mudik.
"Jadi jangan disamakan di setiap daerah. Saat ini, justru virus telah terdeteksi di seluruh provinsi di Indonesia. Kita berharap memang dalam dua bulan (pandemi Covid-19) sudah selesai, namun harus kita lihat perkembangan dua bulan kedepan," kata dia.
"Dikhawatirkan dengan adanya Idul Fitri dan masih adanya orang-orang yang memaksakan mudik, kasus di daerah menjadi lebih tinggi," tandasnya.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR