Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI.
"Penerimaan peserta didik baru yang akan dilalukan di tahun ajaran 2020 dan 2021 ini mengingat saat ini masa pandemi belum berakhir
sehingga kami menyesuaikan untuk melakukan PPDB dari rumah untuk mencegahnya peserta didik atau orangtua, serta wali secara fisik di rumah," ujar Nahdiana seperti dikutip Kompas.com.
Ia menjelaskan, peserta atau calon peserta didik dapat melihat teknis pendaftaran dan daya tampung secara online.
Kemudian mereka harus mendaftarkan diri secara online yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB.
Selanjutnya akan diumumkan hasil seleksi dan bagi yang lolos bisa melaporkan diri juga secara online.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR