1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun
3. Mengisi formulir secara daring;
4. Mencetaktanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
II. Aktivasi PIN/Token
Ketika Moms dan Si Kecil sudah mendapat PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token sebagai berikut:
1. Mengaksessitus publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR