"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB (Jakarta) diakhiri," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Anies, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak dapat diputuskan begitu saja, karena harus menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bahkan bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Menurutnya, semua itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya PSBB.
"Bisa diperpanjang bisa juga berakhir. Tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," pungkasnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR