Nakita.id – Sudah dua bulan lebih Indonesia dilanda wabah virus corona.
Meski penularan masih terus terjadi, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah justru mulai dilonggarkan.
Salah satunya soal kabar bahwa mal di Jakarta akan kembali dibuka.
Hal ini bermula dari munculnya daftar 67 mal di DKI Jakarta yang akan dibuka oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI).
Mengutip dari Kompas.com, APPBI menyebut bahwa 67 mal di DKI Jakarta akan mulai dibuka pada tanggal 5 Juni dan 6 mal lainnya di tanggal 8 Juni 2020.
Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, alasan dibukanya kembali puluhan mal tersebut lantaran pengelola pusat belanja dan retailer atau tenant mengalami kesulitan finansial akibat penutupan pusat perbelanjaan tersebut bebewapa waktu lalu.
"Dampak ini juga secara langsung menimpa para karyawan yang tidak bekerja dan sudah tidak mempunyai tabungan lagi untuk bertahan menghidupi keluarganya.
Oleh sebab itu, atas dorongan para retailer dan tenant khususnya UKM yang minta agar mal segera dibuka," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Mendengar kabar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberi bantahan keras.
Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menentukan kapan mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota akan kembali beroperasi.
Tak hanya itu, Anies bahkan dengan tegas menyebut kabar dibukanya kembali mal hanyalah sebuah imajinasi.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi," ujar Anies dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/5/2020).
"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB (Jakarta) diakhiri," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Anies, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak dapat diputuskan begitu saja, karena harus menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bahkan bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Menurutnya, semua itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya PSBB.
"Bisa diperpanjang bisa juga berakhir. Tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," pungkasnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR