Nakita.id - Semua berawal dari sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok anak sedang merokok.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Bintang Puspayoga mulai khawatir dengan jumlah perokok pemula.
Seperti diketahui perokok pemula dengan kategori usia 10-18 tahun terus bertambah setiap tahunnya.
Hal itu dikatakan bisa menghambat tumbuh kembang optimal untuk Si Kecil yang berada pada masa itu.
“Rokok menghambat hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Hal ini berlaku baik pada anak yang menjadi perokok aktif maupun anak yang terpapar asap rokok atau pasif." ujar Menteri Bintang dalam acara Webinar Perlindungan Anak dari Paparan Asap Rokok dan Target Industri sebagai Perokok Pemula yang dilaksanakan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2020.
Melalui data yang dipaparkan dari hasil Riset Kesehatan Dasar pada 2018, sekitar 2,1% anak usia 10-14 tahun sudah merokok.
Ada juga 2% di antara mereka merupakan mantan perokok. Lalu 9,1% untuk anak usia 10-18 tahun yang sudah merokok.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR