Nakita.id - Sebuah rumah sakit di Makassar sempat dibuat heboh oleh sejumlah warga.
Pasalnya 100 orang mendadak menyerbu sebuah rumah sakit.
Tak dengan tangan kosong, melainkan membawa senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi usai seorang pasien dalam pemantauan atau PDP dinyatakan meninggal dunia.
PDP tersebut merupakan pasien dari RS Akademis Makassar yang dirujuk ke RS Dadi karena memiliki gejala penyakit seperti covid-19.
PDP diketahui mengidap batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah-muntah.
PDP tersebut sempat dirawat selama 2 hari tetapi dinyatakan meninggap pada Rabu 3 Juni 2020.
Pihak rumah sakit pun mengurus dan mengkafani jenazah sesuai dengan protap covid-19.
Namun, rumah sakit mendadak didatangi oleh 100 warga dengan senajta tajam.
Baca Juga: Perawat Hamil 4 Berstatus PDP Bulan Meninggal Dunia Saat Masyarakat Memilih Berkerumun Baju Lebaran
"Baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Maccanda, Gowa, eh, datang pihak keluarga langsung ambil paksa dan bawa pergi," ujar Direktur RS Dadi, Arman Bausat yang dikutip dari kompas.com.
Akibatnya pihak rumah sakit pun gagal mengambil hasil pemeriksaan swab pasien tersebut.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," papar Arman.
Dari rekaman CCTV rumah sakit, terlihat tujuh orang masuk ruang ICU dan membawa pergi jenazah tersebut begitu saja.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, para penjemput itu langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Untuk mengantisipasi penularan, tim gugus tugas akan melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah.
Tim gugus tugas juga akan memantau kondisi rombongan.
"Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus," ujar Ichsan.
Tindakan intimidasi dengan membawa senjata tajam itu disayangkan oleh Ichsan.
"Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana menjaga protokol itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat," kata Ichsan saat dihubungi Kompas.com.
Dampak dari kejadian tersebut membuat 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR