Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Dilaporkan pada pihak berwajib, kepolisian tidak menindak lanjuti aduan dan mengimbau agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan Priyo Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah banyak berikan nasihat pada pelapor agar urungkan niatnya.
Namun, kabarnya pelapor akan tetap menindak lanjuti laporannya yang sudah ditolak oleh Polres Lombok.
Dilansir dari Tribunnews.com, M akan tetap melaporkan ibunya ke Polda NTB.
Hal tersebut disampaikan Priyo saat dimintai keterangan kelajutan laporan M pada ibu kandyungnya.
"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR