"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).
Sosok Priyo yang tolak pengajuan pelapor sempat ramai jadi bahan perbincangan.
Priyo yang tegas menolak laporan M mengaku tak tega melihat seorang ibu yang sudah berusi alanjut berurusan dengan polisi.
Terlebih kasus yang dilaporkan M hanya karena anaknya keberatan motor milik ibunya dipakai bersama saudaranya.
Bahkan M sempat menuding jika sang ibu menggelapkan motor tersebut.
"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."
"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."
"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.
Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.
Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.
"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin."
"Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR