Nakita.id - Baru-baru ini viral aksi tega anak kandung akan penjarakan ibu gara-gara uang belasan juta.
Pria berinisial M, 40 tahun warga Lombok Tengah tega laporkan K yang sudah berusia tua 60 tahun ke Mapolres Lombok Tengah.
Alasan pria yang tega akan jebloskan ibu kandungnya sendiri itu dipicu karena uang.
Jumlah uang yang membuat anak kandung gelap mata tersebut senilai Rp15 juta.
Uang belasan juta tersebut telah digunakan oleh ibu kandung untuk membeli sepeda.
Mulanya uang tersebut adalah hasil jual tanah milik ayahnya yang dihargai dengan nominal Rp200 juta.
Dan sang ibu mendapat bagian Rp15 juta dibelikan motor.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp200 juta, ibu nya dikasih Rp15 juta, kemudian belilah motor ibunya.
Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Dilaporkan pada pihak berwajib, kepolisian tidak menindak lanjuti aduan dan mengimbau agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan Priyo Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah banyak berikan nasihat pada pelapor agar urungkan niatnya.
Namun, kabarnya pelapor akan tetap menindak lanjuti laporannya yang sudah ditolak oleh Polres Lombok.
Dilansir dari Tribunnews.com, M akan tetap melaporkan ibunya ke Polda NTB.
Hal tersebut disampaikan Priyo saat dimintai keterangan kelajutan laporan M pada ibu kandyungnya.
"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."
"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).
Sosok Priyo yang tolak pengajuan pelapor sempat ramai jadi bahan perbincangan.
Priyo yang tegas menolak laporan M mengaku tak tega melihat seorang ibu yang sudah berusi alanjut berurusan dengan polisi.
Terlebih kasus yang dilaporkan M hanya karena anaknya keberatan motor milik ibunya dipakai bersama saudaranya.
Bahkan M sempat menuding jika sang ibu menggelapkan motor tersebut.
"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."
"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."
"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.
Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.
Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.
"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin."
"Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR