Belum Icipi Malam Pertama, Begini Kisah Pasien Covid-19 yang Tetap Gelar Pernikahan di Tempat Karantina, Jaga Jarak 5 Meter hingga Tak Ada Satu Pun Keluarga yang Hadir
Nakita.id - Menggelar penrikahan di masa pandemi Covid-19 memang tak bisa sembarangan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan.
Tak lagi ada hingar bingar, bahkan tamu undangan saja kini sangat dibatasi.
Selain itu, protokol kesehatan pun wajib dijalankan jika ingin tetap menggelar hajatan.
Namun kali ini ada calon pengantin yang akhirnya resmi menikah walau tanpa dihadiri pihak keluarga sama sekali.
Kenapa bisa ya?
Baca Juga: Ternyata Gejala Sederhana Ini yang Jadi Penanda Beda Batuk Biasa dengan Corona
Dilansir dari Kompas.com, mempelai pria asal Pacitan, Jawa Timur ini dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Meski sedang dikarantina, pasangan ini sudah melangsungkan akad nikah pada Kamis (23/7/2020).
Prosesi sakral itu dilangsungkan di halaman Wisma Atlet dengan protokol kesehatan.
Dalam prosesi tersebut, pihak petugas KUA, saksi, dan pengantin dipisahkan dengan jarak 5 meter, Moms.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menjelaskan kalau niatan pasangan itu untuk menikah memang sudah lama.
"Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah. Kami dari gugus hanya memfasilitasi.
"Boleh menikah, tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
"Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan juga menyiapkan hantaran, pakaian, hingga mahar sebesar Rp500.000.
Alasan pihak keluarga dari kedua mempelai pengantin tidak hadir tentu demi keamanan bersama.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Meski demikian prosesi pernikahan berjalan lancar, Moms.
Suasana haru pun sempat menyelimuti prosesi sakral tersebut lantaran mempelai pengantin tak bisa langsung menikmati malam pertama.
Mempelai pria dan wanita harus terpisah usai ijab selesai.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR