Nakita.id - Musisi Anji Manji kembali menuai kontroversi karena angkat bicara perihal pandemi virus corona alias Covid-19 yang memang sedang melanda dunia.
Karena dinilai menyimpang, Anji mendapatkan reaksi keras dari publik bahkan ia juga diserang oleh rekan sesama artis.
Pasalnya, pernyataan Anji dinilai tidak sesuai dengan informasi yang selama ini beredar di masyarakat.
Melansir dari Kompas.com, Anji kembali membuat situasi panas usai mengunggah wawancara di kanal Youtube pribadinya.
Narasumber Anji adalah Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli di bidang mikrobiologi.
Anji mengunggah video dengan judul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan' yang mengudang berbagai reaksi.
Namun tidak lama setelah diunggah, vlog pelantun 'Dia' itu langsung dihapus oleh pihak Youtube.
Berbincang dengan Anji, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19, yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.
Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.
Baca Juga: Mengaku Sedang Perbaiki Diri dan Ingin Perdalam Ilmu Agama, Luna Maya Siap Hijrah di Tahun Ini?
Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.
Nama Profesor Hadi Pranoto sontak ramai menjadi perbincangan dan dicari asal usulnya.
Bahkan, tidak sedikit orang yang menanyakan tentang uji klinis obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi.
Karena dinilai menyebarkan berita bohong, Anji dan Profesor Hadi Pranoto akhirnya dilaporkan ke polisi.
Masih mengutip dari Kompas.com, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi ke Polda Metro Jaya atas video tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.
Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR