Nakita.id - Pemerintah lagi-lagi memberikan bantuan untuk masyarakat Indonesia di tengah pandemi covid-19.
Kali ini pemerintah memberikan bantuan berupa beras gratis dan uang tunai.
Diketahui bantuan ini diperuntukkan bagi 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian," ujarnya yang dikutip dari kompas.com.
"Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” lanjutnya.
Dari 19 juta KPM, 10 juta di antaranya akan menerima bantuan beras gratis.
Sementara 9 juta KPM lainnya akan menerima bantuan berupa uang tunai.
Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! Ini Besaran Bantuan untuk UMKM yang Ternyata Lebih Besar dari Perkiraan
Tentu saja 9 juta KPM tersebut dipastikan bukan peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Beras gratis yang akan diberikan seberat 15 kilogram per bulannya selama 3 bulan.
Sementara uang tunai akan diberikan sebesar Rp 500.000.
“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.
Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.
Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.
“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.
Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.
Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR