Nakita.id - Berikut beberapa berita populer Nakita.id yang dirangkum pada Senin (24/3/2020).
1. Tambah Isi Dompet Setelah THR dan Gaji ke-13, PNS Siap-siap Terima Tunjangan Pulsa Kerja dengan Besaran Segini
PNS atau Pegawai Negeri Sipil sedang ketiban rezeki nomplok.
Pasalnya setelah THR dan gaji ke-13, para PNS akan mendapatkan tunjangan lain.
Tidak lain adalah tunjangan pulsa yang digunakan selama bekerja dari rumah.
Saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang diinginkan oleh banyak orang.
Hal ini dapat dilihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan apabila menjadi PNS.
Berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan oleh PNS:
Gaji ke-13
Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).
Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.
"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Baca selengkapnya di sini
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR