Terbukti Berduaan di Kamar Ketika Vicky Prasetyo Lakukan Penggerebekan, Fiki Alman Beberkan Hal yang Dilakukannya Bersama Angel Lelga Saat Itu
Nakita.id - Kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga kini sudah masuk ke meja hijau.
Pasalnya, rekan kerja Raffi Ahmad itu menuduh Angel Lelga melakukan perzinahan dengan pria lain saat masih menjadi istrinya.
Seperti diketahui, ketika penggerebekan memang Fiki Alman terlihat ada di kamar Angel Lelga pada malam itu.
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Fiki Alman sosok lelaki yang diduga berada didalam kamar dengan Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan hadir sebagai saksi sidang.
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.
Fiki Alman hadir ke dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR