Nakita.id – Tak henti-hentinya kabar miris datang pasangan suami istri yang diduga menganiaya bayinya.
Hal tragis ini terjadi di Jakarta, Selasa (9/1/2018). Seorang suami berinisial K (21) melakukan penyiksaan pada istrinya, LR (21).
Saat itu, sang istri sedang mengandung anak dengan usia kehamilan yang cukup tua.
BACA JUGA: Ibunya Awet Muda Meski Sudah Berusia 50 Tahun, Anak Ini Justru Sedih
Melansir situs Kompas.com, K menganiaya istrinya karena menuduh bahwa janin yang dikandung bukanlah darah dagingnya.
“Seorang bapak menendang istrinya yang sedang mengandung 8 bulan lebih sehingga sang istri kesakitan lalu dibawa ke rumah sakit, terus ditolong oleh dokter, lahir anaknya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari laman Kompas.com.
Nico pun menjelaskan bahwa akibat tendangan K, anak yang dikandung istrinya lahir dalam kondisi tidak sehat.
BACA JUGA: Pantas Saja Kamar Anaknya 'WAH', Kamar Sandra Dewi Juga Super Nyaman
Malangnya lagi, tak lama setelah dilahirkan, anak tersebut meninggal dunia.
“Istrinya hamil 8 bulan 2 minggu dan saat melahirkan diketahui ternyata ada ari-ari putus karena ditendang tersebut, kemudian tidak lama, si bayi meninggal dunia,” ujar Nico.
Istrinya diduga dianiaya oleh K di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2018 lalu.
Keesokan harinya, LR mengeluh sakit pada perutnya hingga mengalami pendarahan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fairiza Insani Zatika |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR