Nakita.id - Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat membuat beberapa wilayah kembali memberlakukan aturan ketat.
Salah satunya yakni DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejak Senin (14/9/2020), Jakarta sudah mulai melakusanakan PSBB yang sempat dilonggarkan beberapa waktu lalu.
Beberapa tempat wisata yang sudah mulai dibuka beberapa bulan lalu kembali ditutup.
Pemerintah makin mengencangkan sabuk demi meminimalisasi angka kenaikan pasien Covid-19.
Salah satu aturan yang belakangan disoroti adalah tentang aturan penggunaan masker.
Sejak masyarakat diminta selalu memakai masker dan menjaga jarak, berbagai jenis maskerselain masker kesehatan mulai bermunculan.
Mulai dari makser berbahan scuba, masker dengan model buff, masker 3 ply, dan masih banyak lagi.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR