Ingin Manjakan Diri ke Salon atau Barbershop Selama PSBB Transisi? Ketahui Kalau Layanan Perawatan Muka dan Pijat Ditiadakan
Nakita.id - Dikabarkan sebelumnya bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan lagi PSBB ketat selama kurang lebih 14 hari.
Akhirnya, PSBB transisi DKI Jakarta resmi diterapkan.
PSBB transisi ini akan berlaku selama dua minggu, dimulai pada hari Senin (12/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020).
Bersamaan dengan diberlakukannya PSBB transisi, tentu sejumlah pelayanan umum juga kembali beroperasi.
Salah satunya salon dan tempat cukur atau barbershop yang diperbolehkan untuk membuka kembali layanannya.
Tentu ada aturan yang telah ditetapkan pleh Pemprov DKI Jakarta untuk pemilik salon dan tempat cukur.
Menghimpun dari draft resmi Pemprov DKI Jakarta, salon dan barbershop hanya boleh dikunjunggi 50 persen dari kapasitas salon.
Kapasitas 50 persen tersebut termasuk di dalamnya pengunjung dan antrean.
Selain itu, dijelaskan juga bahwa pelayanan perawatan muka dan pijat ditiadakan, baik di salon maupun barbershop.
Dalam aturan selanjutnya, physical distancing wajib dijalankan ketika memasuki salon dan tempat cukur.
Aturan tertulis menyebutkan jarak antar kursi minimal 1,5 meter.
Bagi pelanggan salon maupun barbershop diwajibkan untuk mendaftar secara daring.
Guna mencegah risiko terpaparnya Covid-19, pelayan atau hair stylist harus menggunakan pelindung diri.
Seperti face shield, masker, dan sarung tangan.
Jangan sampai kelewatan, catat jam operasional salon dan barbershop di DKI Jakarta, Moms.
Salon langsung beroperasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, ya.
Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta sebelumnya memang mengharuskan salon dan tempat cukur untuk tutup.
Hal ini juga berlaku bagi fasilitas umum lainnya.
Sebagai informasi, pelonggaran PSBB ketat disebutkan karena grafik kasus harian dan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota cenderung menurun dan stabil.
Nah, bagi Moms dan Dads ingin pergi memanjakan diri ke salon atau barbeshop usahakan tetap taati protokol kesehatan!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Pemprov DKI |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR