Demam atau panas memang gejala yang dapat berdiri sendiri atau bagian dari kumpulan gejala suatu penyakit.
Namun bila masih belum turun, Moms bisa gunakan obat penurun panas.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi rasa sakit, pegal, dan sakit kepala.
Obat pilihan pertama ialah parasetamol yang dijual dengan berbagai nama dagang.
Menurut peraturan Depkes, semua obat yang dijual bebas harus menuliskan nama generik di bawah nama dagangnya yang dicantumkan di bawah 'kandungan'.
Namun, patut diingat bila gejalanya hanya demam, tidak dibenarkan untuk menggunakan parasetamol yang dicampur dengan bahan aktif lain, misalnya untuk pilek, batuk, dan sebagainya.
BACA JUGA :Gemas, Video Balita Ganteng yang Mengantuk di Salon Ini Jadi Viral!
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
KOMENTAR