Nakita.id - Pemberian vaksinasi dan imunisasi memang penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya.
Imunisasi sangat penting, terutama karena sistem kekebalan tubuh bayi masih lemah.
Karena itu lah, bayi perlu diberi imunisasi secara teratur dari ia lahir.
Ada anggapan bahwa vaksinasi sebaiknya tidak diberikan dulu pada anak yang sedang tidak sehat.
Namun, sebenarnya Moms hanya perlu mengenali dulu, apakah sakit yang diderita Si Kecil cukup parah sehingga harus menunda imunisasi, atau tergolong ringan dan masih diperbolehkan imunisasi.
Syarat Si Kecil bisa melakukan imunisasi dan vaksinasi anak pun dijelaskan langsung oleh Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat saat diwawancarai Nakita.id Selasa, (02/02/21).
Moms hanya perlu membawa Si Kecil dalam keadaan sehat saat jadwal imunisasi dan vaksinasi sudah ditentukan.
"Syarat bayi mendapatkan vaksinasi itu sedang dalam keadaan sehat dan tidak demam dalam suhu dibawah 37.5 derajat celcius.
Jadi orangtua juga bisa melihat catatan imunisasi anaknya," ungkapnya.
Jika Si Kecil dalam keadaan tidak sehat pada saat jadwal imunisasi dan vaksinasi, jangan khawatir Moms.
Moms bisa kembali membawa Si Kecil seminggu setelah ia sehat kembali.
"Jika anaknya sakit ringan seperti batuk, pilek, demam ringan atau sakit kulit bukan halangan untuk imunisasi. Yang penting anak datang dengan kondisi yang sedang fit dan sehat," tambahnya.
"Pokoknya seminggu setelah anaknya sehat langsung saja diimunisasi, jangan menunggu terlalu lama," katanya.
Vaksinasi Lanjutan di Puskesmas
Baca Juga: Sambil Siapkan Tata Laksana Vaksin Covid-19, Pemerintah Sosialisasikan Manfaatnya
Tak hanya imunisasi dan vaksinasi dasar anak yang bisa dilakukan di puskesmas, Moms juga bisa melakukan vaksin lanjutan di fasilitas pemerintah ini.
Baca Juga: Moms, Begini Cara Aman Bawa Si Kecil untuk Imunisasi saat Pandemi
Hal ini juga dijelaskan oleh Bidan Gian saat diwawancarai untuk liputan khusus Nakita.id membahas masalah imunisasi dasar anak dan vaksinasi.
Ia menjelaskan bahwa vaksinasi lanjutan sangat bisa didapatkan Si Kecil di puskesmas terdekat.
Karena imunisasi dan vaksinasi lanjutan ini masih menjadi hal yang wajib di dapatkan oleh anak dari pemerintah.
"Sangat bisa mendapatkan vaksinasi atau imunisasi lanjutan di puskesmas, karena imunisasi lanjutan itu termasuk imunisasi yang wajib dari pemerintah.
Jadi di usia 18 bulan sebelum si kecil umur 3 tahun sudah harus mendapatkan imunisasi booster atau imunisasi lanjutan yaitu MR dan DPT," jelasnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR