"Dia positif amphetamine," terang Yusri.
Diketahui Ridho Rhoma baru tertangkap pada Minggu (07/02). Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kasus narkoba Ridho Rhoma.
Polisi hanya baru mengantongi bukti berupa tes urin setelah anak Rhoma Irama itu digrebek polisi di kawasan Jakarta.
Hingga sampai saat ini Yusri Yunus masih belum bisa memberikan keterangan lanjutan atas tertangkapnya Ridho Rhoma karena kasus narkoba.
Baca Juga: Sudah Bebas dari Penjara, Ini Permintaan Ridho Rhoma ke Rhoma Irama, Singgung Soal Pernikahan?
Tahun ini adalah tahun kedua Ridho Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan obat.
Karena sebelumnya, Ridho sudah pernah berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Tepatnya pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga ditangkap polisi karena penyalahgunaan obat di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Saat itu tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek Ridho Rhoma disebuah hotel di Jakarta Barat.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR