Nakita.id – Alami keguguran tapi tidak dikuret? Ini bahaya yang bisa terjadi.
Keguguran merupakan momentum kelabu yang bisa dialami oleh setiap ibu hamil.
Terlebih lagi, bila usia kehamilan sang ibu masih muda, risiko mengalami keguguran pun akan jauh lebih besar.
Sebab, kondisi janin yang dikandung masih belum cukup kuat dan berkembang.
Jika sudah mengalami keguguran, maka Moms pun harus segera mengatasinya.
Salah satu cara penanganannya adalah dengan melakukan tindakan kuret.
Lantas, apakah penanganan keguguran harus selalu dengan kuret?
Agar Moms tak lagi bertanya-tanya, yuk simak jawaban dari Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, dr. Ruswantriani, SpOG, dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
Sebelum menjawab pertanyaan Moms, dokter yang akrab disapa Tria ini pun menjelaskan terlebih dahulu dua jenis keguguran yang umumnya dialami ibu hamil.
Ia mengatakan, ada dua jenis keguguran, yakni keguguran lengkap dan tidak lengkap.
Hal yang membedakan kedua jenis keguguran ini adalah jaringan kehamilan yang dikeluarkan.
Baca Juga: Ibu Hamil Perlu Waspada, 3 Faktor Ini Bisa Tingkatkan Risiko Kematian Janin dalam Kandungan
Ya, bila mengalami keguguran lengkap, ibu hamil akan mengeluarkan semua jaringan kehamilannya tanpa sisa.
“Jadi, keguguran lengkap itu jaringan kehamilannya keluar semua secara spontan, tidak ada yang tersisa atau biasanya disebut complete,” kata dr. Tria saat dihubungi oleh Nakita.id secara virtual, Rabu (17/2/2021).
Karena semua jaringan kehamilan sudah dikeluarkan, maka ibu hamil pun tidak perlu lagi dikuret atau mengonsumsi obat-obatan.
“Dan, itu biasanya tidak membutuhkan tindakan kuret ataupun obat-obatan untuk mengeluarkan jaringan,” sambungnya.
Lain halnya dengan keguguran lengkap, keguguran lengkap masih menyisakan jaringan kehamilan di dalam rahim dan disertai keluhan lain, seperti perdarahan dan kram.
“Sedangkan, keguguran tidak lengkap atau incomplete, biasanya pasien masih ada keluhan berdarah, kram,” ujar dr. Tria.
Untuk itu, tindakan seperti kuret pun perlu dilakukan demi mengeluarkan jaringan kehamilan yang masih tersisa.
“Lalu ketika dilakukan USG masih ada sisa jaringan kehamilan besar, itu yang perlu dilakukan kuret. Tapi, kalau sisa jaringannya kecil, bisa menggunakan obat-obatan,” lanjutnya.
Dengan kata lain, tidak semua keguguran perlu ditangani dengan tindakan kuret.
Menurut dr. Tria, hanya kasus keguguran tidak lengkap lah yang membutuhkan tindakan kuret.
Pasalnya, bila tidak dilakukan kuret, perdarahan dan infeksi bisa terus dialami oleh sang ibu.
“Sisa jaringan itu kan merupakan jaringan asing di badan. Badan akan tetap berusaha mengeluarkan, karena itu kan dianggapnya benda asing. Pertama, pasien akan mengeluarkan darah dari jalan lahir terus, kedua berisiko menjadi infeksi,” jelas dr. Ruswantriani, SpOG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSU Bunda Jakarta.
Tak berhenti sampai di situ, jaringan kehamilan yang masih tersisa di dalam rahim juga bisa membuat siklus haid menjadi tidak normal.
“Ketiga, ibu tidak akan mendapatkan haid normal, karena masih dianggapnya itu jaringan kehamilan,” ucap dr. Tria dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
“Sedangkan, kalau dibersihkan itu kan untuk membersihkan siklus haidnya. Kalau masih ada sisa jaringan, maka dianggapnya masih hamil. Jadi, belum akan haid normal,” pungkasnya.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR