Katanya uang tersebut merupakan janji mendiang Lina pada Teddy semasa hidup.
Tidak tinggal diam, kuasa hukum Rizky Febian memberikan komentar menohok untuk Teddy.
Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyinggung bahwa Dedek Bintang adalah anak Teddy.
Sehingga seharusnya Teddy lah yang bertanggung jawab untuk menafkahi anaknya tersebut.
"Bintang itu anak siapa? Anak Teddy. Yang punya tanggung jawab siapa? Kan bapaknya," ujar Dose Hudaya, dilansir dari Tribunnews.com.
"Yang punya tanggung jawab hukum siapa untuk menafkahi dan menyekolahkan? Kan bapaknya, masa dilempar ke kakaknya," lanjutnya.
Ia merasa heran apabila akhirnya yang memenuhi semua kebutuhan Bintang adalah Rizky Febian dan Putri Delina.
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR