Nakita.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini serentak dilakukan secara online.
PPDB sendiri memiliki 4 jalur diantaranya adalah, prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur pindah orang tua dan anak guru.
Saat ini PPDB sendiri sudah masuk di jalur zonasi untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Moms.
Jalur zonasi SD ini sudah resmi dibuka hari Senin, (21/06/2021) pada pukul 08.00 WIB tadi.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Informasi Lengkap Cara Daftar dan Persyaratannya
PPDB jalur zonasi sendiri pun akan berakhir Rabu, (23/06/2021) mendatang pada pukul 15.00 WIB.
Jalur zonasi sendiri merupakan jalur PPDB yang sengaja dibuat untuk mengutamakan para calon peserta didik baru yang tinggalnya di sekitar wilayah sekolah tersebut.
Jalur zonasi sendiri menjadi jalur yang diharapkan para orang tua yang anaknya sudah gagal di jalur prestasi dan afirmasi.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR