2. Memasukkan NIK dan nomor peserta
3. Memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama
4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung
Selain syarat dan cara daftar, Moms dan Dads juga harus tahu kapan pengumuman lolos atau tidaknya Si Kecil apabila mengikuti PPDB jalur zonasi SD.
Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi SD akan dilakukan pada 23 Juni pukul 17.00 WIB.
Nah setelah dinyatakan lolos, Moms jangan langsung bernapas lega dan kegirangan karena ada satu kewajiban lagi yang harus dilakukan Moms dan Si Kecil.
Kewajiban tersebut adalah calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lolos jalur seleksi harus melakukan lapor diri pada 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 25 Juni 2021 pukul 14.00
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR