"Dapat melaporkan obat palsu dengan mengisi formulir. Formulir tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan komoditi lain seperti obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan yang diduga palsu," tulisnya lagi.
Menurut dalam website, BPOM akan memberikan respons dalam waktu paling lama 1 satu jam, dan jika perlu dilakukan tindak lanjut dengan penyelesaian maksimal 10 hari kerja.
Gunakan juga saluran komunikasi lain Contact Center HaloBPOM di telepon 1500533, pesan singkat (SMS) 081219999533, bisa juga kirim email kehalobpom@pom.go.id.
BACA JUGA :Ini yang Akan Terjadi dalam Tubuh Jika Mengonsumsi Jahe Saat Hamil
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
KOMENTAR