Bersama dengan Dinas terkait, Badan POM terus berkoordinasi melakukan pengawalan terhadap keamanan dan mutu peredaran produk pangan.
Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek 'KLIK' (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," pungkas BPOM dalam rilis di website.
BACA JUGA :Mudah! Begini Cara Melapor ke BPOM Bila Temukan Obat Palsu Moms
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
KOMENTAR