Nakita.id - Efek PPKM darurat begitu terasa bagi para pengusaha.
Sesuai aturan PPKM darurat, para pedagang dibatasi operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, pedagang makanan dan minuman tidak diperkenankan melayani pembeli untuk makan atau minum di tempat.
Melansir dari Kompas.com, seorang pemilik kedai kopi di Tasikmalaya terjaring razia petugas pada Selasa (13/7/2021) karena kedapatan melayani pembeli di tempat.
Pemilik kedai kopi tersebut bernama Asep Lutfi Suparman (23), warga Kecamatan Cihideung.
Asep terbukti bersalah karena melayani pembeli minum di tempat serta tetap membuka kedai kopi meski sudah lebih dari pukul 20.00 WIB.
Asep hanya bisa pasrah saat terjaring razia.
Dirinya kemudian menjalani sidang virtual khusus pelanggaran PPKM darurat di Taman Kota Tasikmalaya.
Dari persidangan tersebut, Asep divonis hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara 3 hari.
Setelah mendengar putusan, Asep langsung memilih hukuman penjara.
Dirinya memilih hukuman penjara lantaran tidak memiliki uang untuk membayar denda.
"Saya memilih menjalanikurungan 3 hari pak. Saya sudah yakin itu. Saya tidak memiliki uang untuk membayar denda ke negara," ungkap Asep.
Petugas kejaksaan kemudian meminta Asep untuk menimbang-nimbang lagi keputusannya.
Asep diberi waktu memikirkan hukuman mana yang akan dipilih selama satu hingga dua hari.
"Coba dipikir-pikir dulu. Bener mau dipenjara saja. Begini saja, kami dari Kejaksaan memberikan waktu untuk berpikir lagi paling lama dua hari ya," ujar Sidiq, petugas Kejaksaan.
Asep kemudian menerima tawaran tersebut dan memilih untuk menimbang-nimbang selama dua hari.
Sebelumnya diberitakan pemerintah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat sampai enam minggu.
Hal ini diketahui melalui paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/6/2021).
Melalui paparan tersebut, dikatakan PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu lamanya.
Skenario ini dibuat berdasarkan jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Covid-19 varian delta masih menjadi risiko besar di masa pandemi ini.
Pemerintah memutuskan PPKM darurat untuk menahan mobilitas masyarakat.
Ini tentunya memiliki dampak besar, terutama dalam bidang ekonomi.
Tingkat konsumsi masyarakat akan menurun dan tentunya berpengaruh terhadap para pengusaha yang dibatasi jam operasionalnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR