"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Ida pada Jumat (23/7/2021).
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengharapkan pembagian kembali BSU ini bisa mengurangi beban perusahaan.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," lanjut Ida.
Tapi, untuk BSU kali ini, akan berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu karyawan swasta mendapatkan Rp2,4 juta selama 1 tahun, kalau sekarang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Ini akan dibagikan selama 2 bulan dalam sekali pencairan. Jadi karyawan swasta akan mendapatkan Rp500 ribu dalam 2 kali.
Sama seperti biasanya, pencairan ini akan disalurkan langsung dari Bank Himbara pada rekening karyawan.
Lalu, kapan subsidi gaji Rp1 juta cair?
Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR