Nakita.id - Vaksinasi covid-19 memang sedang digalakan untuk masyarakat Indonesia.
Terdapat banyak lokasi yang bisa dikunjungi untuk mendapatkan vaskin covid-19 seperti tempat layanan kesehatan, sekolah, hingga mall.
Setiap sudah divaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikatnya masing-masing.
Artinya mereka akan mendapatkan 2 sertifikat menginga vaksinasi covid-19 dilakukan 2 kali atau 2 dosis.
Dan di tengah PPKM ini sertifikat vaksin menjadi syarat untuk beberapa kegiatan.
Sebelumnya sertifikat vaksin digunakan bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota.
Kini terdapat beberapa tempat di DKI Jakarta yang menjadikan sertifikat vaksin menjadi syarat berkunjung.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR