Nakita.id - Terkait maraknya kasus penyalahgunaan obat terlarang yang menjerat artis belakangan ini, Kamis (22/02) Polri melakukan deklarasi anti narkoba.
Para artis, produser dan manajer berkumpul di lobi Polres Metro Jakarta Selatan untuk deklarasi anti tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kapolda Metro Jaya, menyampaikan hasil pemeriksaan kasus narkoba yang menyeret Dhawiya, tunangannya, kakaknya serta kakak iparnya.
BACA JUGA : Ini Dia Moms, Manfaat Tak Terduga dari Rebusan Kayu Manis
"Dhawiya sudah menggunakan narkoba sejak 2010, tunangannya sejak 2008, lalu kakaknya Dhawiya sudah menggunakan sejak 2005, sementara Roro Fitria, dan kakak ipar Dhawiyah memang sudah lama menggunakan dan menjadi pengedar," papar Argo kepada Nakita.id, juga kepada awak media lainnya.
Pada kesempatan tersebut Argo menyampaikan pesannya terkait narkoba.
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR