Nakita.id - Kini PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Diketahui bahwa PPKM menjadi salah satu cara untuk mengontrol mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Pandemi covid-19 memang belum juga berakhir sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya
Sudah 1 tahun lebih penerapan sekolah dari rumah, bekerja dari rumah, dan lain sebagainya.
Pembatasan di tempat-tempat umum pun diberlakukan.
Di awal PPKM, pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan untuk dibuka.
Sementara tempat makan tidak diperbolehkan menyediakan layanan makan di tempat.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR