Nakita.id - Pemerintah kini sudah memberi izin untuk anak usia 12 tahun ke atas mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Hal ini dimaksudkan agar anak-anak usia sekolah memiliki antibodi terhadap virus corona.
Memberikan izin anak usai 12 tahun ke atas mendapat suntikan vaksin Covid-19 ini juga agar anak-anak bisa kembali ke sekolah tanpa takut adanya virus corona.
Karena, ketika anak sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, mereka akan terhindar dari keparahan saat terinfeksi virus tersebut.
Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya
Dalam artikel "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari nhs.uk (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya, jika seseorang disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga keparahan infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Meski begitu, orangtua harus tahu bahwa tidak semua anak bisa menerima vaksin Covid-19.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | jakarta.go.id,NHS,Gridhealth |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR