Nakita.id - Saat ini remaja sudah mulai disuntikkan vaksin Covid-19.
Ya, tujuannya untuk melindungi diri dari serangan Covid-19 yang masih merajalela.
Salah satu vaksin yang akan digunakan untuk anak sekolah yakni vaksin Pfizer.
Baca Juga: Ahli Tidak Tinggal Diam, Begini Cara Mengatasi Efek Samping Usai Disuntik Vaksin Moderna
Salah satu upaya mempercepat dibukanya sekolah tatap muka adalah dengan vaksinasi Covid-19 anak dari usia 12-17 tahun.
Belum lama ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak remaja di Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam surat regulasi SR 02.06/I/2152/2021 tentang penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty buatan Pfizer dan BioNTech, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/8/2021) lalu.
Dalam surat tersebut, juga disebutkan dosis vaksin Pfizer yang diberikan dalam program vaksinasi anak remaja usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis, tiap dosis sebanyak 0,3 ml yang disuntikkan secara intramaskular dengan interval atau jeda vaksinasi minimal 21 hari.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR