Nakita.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mulai digelar.
Sebenarnya rencana PTM ini sudah bolak-balik ingin diterapkan.
Terakhir PTM terbatas hendak dilakukan usai guru dan tenaga pendidik mendapatkan vaksin lengkap.
Tetapi kasus covid-19 meningkat sehingga mendulang kekhawatiran kalau tetap memeberlakukan PTM terbatas.
Kini kasus covid-19 mulai menurun dan PTM terbatas pun tidak lagi ditunda-tunda.
Rupanya penyelenggaraan PTM terbatas yang terus direncanakan secepatnya memiliki alasan yang kuat.
Hal ini disampaikan oleh Editor in Chief David Togatorop dalam kolaborasi Sonora Parenting dan Nakita.id.
David mengakui bada berbagai alasan yang membuat PTM terbatas pada akhirnya digelar.
1. Banyak anak putus sekolah
David menyebutkan bahwa akibat pandemi ini banyak anak yang putus sekolah.
Bahkan menurut data UNICEF yang dipaparkan David bahwa sepanjang 2020, sebanyak 938 anak di Indonesia putus sekolah.
Tentu saja banyak faktor yang membuat anak jadi putus sekolah.
Bahkan salah satunya anak jadi harus menikah sehingga sekolah pun berhenti.
"Bisa jadi karena faktor biaya, bisa karena mereka jadinya harus menikah, kemudian banyak faktor lain," jelas David.
2. Kekerasan pada anak
Tak hanya masalah putus sekolah, kekerasan pada anak ataupun KDRT menjadi alasan PTM terbatas segera digelar.
David menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menyebutkan bahwa adanya kecenderungan KDRT saat pembelajaran jarak jauh dalam 1-2 minggu lalu.
"Mas menteri Nadiem Makariem mengatakan ada kecenderungan KDRT ketika PJJ ini. Dan datanya juga menunjukkan hal demikian," paparnya.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan munculnya KDRT ini.
Salah satu faktor yang menjadi penyebab KDRT ataupun kekerasan pada anak ini meningkat akibat stres.
"Kondisi PJJ penuh tekanan, orangtua menghadapi masalah sehingga stres. Maka mereka tidak mampu mengatur emosinya dengan baik," tuturnya.
Hal ini membuat orangtua melakukan kekerasan baik secara verbal maupun fisik.
Bahkan David memaparkan data dari Komisi Perlindungan Anak bahwa sepanjang 2020 ada hampir 5.000 kasus kekerasan pada anak.
Dan kasus ini tertinggi dalam 1 dekade belakangan.
David mengakui bahwa memang PTM terbatas tidak menjamin masalah tersebut terjamin selesai, tetapi setidaknya bisa dikurangi.
"Tidak bisa diharapkan hilang sama sekali tapi bisa monitoring dari instasi terkait untuk cegah angka putus sekolah dan kekerasan pada anak," jelas David.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR