Hal tersebut disebabkan karena penerapan rujukan berjenjang sehingga pelayanan pemasangan alat kontrasepsi tidak bisa dilakukan di rumah sakit tipe A, dan B.
Rumah sakit tipe C lah yang bisa melayani pemasangan alat kontrasepsi.
Terjadinya penurunan pelayanan KB juga menjadi perhatian pihak Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc., M.Fin menyadari dampak dari Covid-19 ini berpengaruh terhadap rentannya terjadi kehamilan yang tidak direncanakan.
Baca Juga: Tak Perlu Panik Kalau Lupa Minum Pil KB, Langsung Dua Pil Juga Boleh Lho
"Dampak Covid ini memang sangat berpengaruh terhadap rentannya kehamilan tidak diinginkan karena adanya jumlah penurunan pelayanan KB secara nasional dari masing-masing alat kontrasepsi.Tapi bagi pasangan usia subur yang memerlukan alat kontrasepsi ini kan tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan atau menunda untuk datang ke fasilitas kesehatan selama masa pandemi ini," kata Lenny dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Senin, (13/09/2021).
Lenny juga memaklumi bahwa penurunan pelayanan KB sendiri disebabkan karena banyaknya orang yang takut terinfeksi Covid-19 ketika datang ke tempat layanan kesehatan.
"Jika tidak dalam kondisi gawat sebagian besar orang memilih untuk tidak datang ke fasilitas kesehatan karena adanya kekhawatiran dari mereka karena takut tertular, selain itu Covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap orang dengan sistem imun yang rendah, seperti orang dengan HIV/AIDS, jadi untuk mengatasi hal ini dengan mendekatkan layanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi kepada masyarakat," tambah Lenny.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR