2. Melalui Media Sosial
Cara berikutnya adalah melalui kanal media sosial.
Moms bisa cari akun resmi Dukcapil dengan nama 'Halo Dukcapil' di Facebook, dan '@ccdukcapil' di Twitter.
Moms dapat menghubunginya melalui fitur Personal Chat atau DM dengan format sebagai berikut.
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
3. Melalui Laman Resmi
Cara terakhir adalah melalui laman resmi Dukcapil masing-masing kabupaten atau kota.
Sejumlah daerah bahkan sudah menyediakan aplikasi yang bisa diunduh untuk kepengurusan kependudukan.
Namun, perlu diingat Moms, tidak semua Dukcapil daerah di Indonesia menyediakan cara cek NIK secara online, baik di website maupun aplikasi.
Selamat mencoba ya, Moms!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR