Nakita.id - Nasib kurang beruntung menimpa seorang perempuan berinisial YN asal Madura.
Melansir Tribun Madura, YN yang berusia 29 tahun tersebut termakan rayuan manis seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Madura berinisial A.
Oknum Kepala Desa tersebut memberikan janji hidup bahagia bila mau menikah siri dengannya.
YN yang termakan janji manis lantas mau dinikahi secara siri.
Bukan kebahagiaan, yang didapat YN justru harus sedih karena ditinggal tanpa alasan.
Pernikahan siri tersebut terjadi pada 4 Oktober 2021 lalu.
Lokasi akad nikah siri tidak terjadi di Madura. Melainkan di Surabaya, Jawa Timur.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR