PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Maka PKH dipastikan masih akan disalurkan pada tahun 2022.
Bantuan PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap.
Bantuan PKH nantinya dapat dicairkan oleh penerima melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Berikut Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR