Nakita.id.- Asal Moms tahu, data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA), sekitar 1 : 200 sampai 1 : 400 kelahiran bayi tidak mendapat suntikan vitamin K.
Padahal jam-jam pertama kehidupan bayi hingga usia dua minggu adalah masa riskan mengalami perdarahan.
Suntikan vitamin K dapat mencegah terjadinya perdarahan tersebut.
Untuk mengetahui adanya PDVK (Perdarahan Akibat Defisiensi Vitamin K), perlu dilakukan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan faktor-faktor pembekuan, sementara untuk pemeriksaan kemungkinan perdarahan otak dapat dilakukan USG atau CT Scan.
Secara nasional belum ada data PDVK, namun data dari bagian Ilmu Kesehatan Anak FKUI RSCM (tahun 1990—2000) menunjukkan 21 kasus, di antaranya 17 (81%) mengalami komplikasi perdarahan intrakranial (http://health.kompas.com).
Di beberapa negara Asia angka kesakitan bayi karena PDVK berkisar antara 1 : 1.200 sampai 1 : 1.400 Kelahiran Hidup. Angka tersebut dapat turun menjadi 1 : 10.000 dengan pemberian vitamin K pada bayi baru lahir.
BACA JUGA: Mengapa Bayi Baru Lahir Harus Disuntik Vitamin K? Ini Penjelasannya!
Vitamin K merupakan vitamin larut dalam lemak yang memiliki peranan penting dalam mengaktifkan zat-zat yang berperan dalam pembekuan darah, di antaranya zat yang dikenal sebagai protrombin.
Vitamin K dapat diproduksi oleh bakteri normal dalam saluran cerna, akan tetapi pada bayi baru lahir kondisi saluran cerna masih dalam keadaan steril (tidak ada bakteri normal usus) sehingga vitamin K tidak dapat diproduksi.
Fungsi organ hati sebagai tempat metabolisme vitamin K juga belum dapat berfungsi secara matang terutama pada bayi kecil.
Vitamin K yang diberikan pada bayi baru lahir adalah vitamin K1 yang terdapat pada sayuran hijau.
Pemberiannya bisa saat bayi lahir atau sampai usia 2 minggu. Sekali lagi hal ini terkait dengan risiko terjadinya perdarahan yang cukup tinggi pada bayi usia 1—2 minggu. Faktor risiko akan menurun menjelang usia 6 bulan, setelah bayi mulai dapat memproduksi vitamin K sendiri.
Perlunya bayi baru lahir disuntik vitamin K ternyata terkait dengan kadar vitamin K dalam hatinya yang relatif masih lebih rendah.
Secara fisiologis, kadar vitamin K dalam tali pusat sekitar 50% dan akan menurun dengan cepat mencapai titik terendah dalam 48—72 jam setelah kelahiran.
Kadar ini akan bertambah secara perlahan setelah beberapa minggu tetapi tetap di bawah kadar orang dewasa.
Menurut dr. Desiana Dharmayani SpA dari RSIA Evasari, Rawamangun, Jakarta, pemberian suntikan vitamin K sudah harus dilakukan sebelum bayi berusia 2 minggu.
Seiring dengan bertambahnya usia bayi, apalagi saat bayi sudah mendapatkan MPASI (usia 6 bulan), bakteri normal dalam ususnya bisa memproduksi vitamin K sendiri, sehingga di masa ini tidak perlu lagi suntikan vitamin ini.
Dalam situs IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dijelaskan, sekitar 1 : 200 sampai 1 : 400 kelahiran bayi tidak mendapat suntikan vitamin K.
Ini bisa akibat beberapa hal, namun paling sering adalah pihak medis lupa memberikan, ditambah si ibu lupa mengingatkan.
Pada bayi yang terlambat mendapat vitamin K dan mengalami perdarahan akibat kekurangan vitamin K, dokter akan memberikan pengobatan berupa suntikan vitamin K dan transfusi darah.
BACA JUGA: 4 Tanaman yang Sering Disepelekan Ini, Nyatanya Dapat Membuat Langsing
Pemberian vitamin K tidak perlu dilakukan ulangan, karena semakin bertambah umur bayi, semakin baik kemampuan tubuhnya untuk menghasilkan vitamin K dan semakin bervariasi asupan makanan yang didapatkan.
"Bila lupa memberikan suntikan vitamin K, begitu ingat langsung saja membawa ke dokter untuk mendapatkan suntikan demi menjaga kondisi bayi.
Meski usia bayi sudah berada di rumah lebih dari dua minggu dan ibunya baru ingat belum disuntik vitamin K, tetap harus diberikan. Lebih baik diberikan daripada tidak,” ujar Desiana.
Mengenai cara pemberian vitamin K pada bayi baru lahir, menurut Desiana, dapat dilakukan baik secara suntikan di otot (intra-muskular) ataupun cara diminum (oral) yang diberikan tiga kali (saat bayi baru lahir, usia 3—7 hari, dan pada umur 4—8 minggu).
Namun Desiana mengakui, pemberian lewat suntikan lebih praktis dibanding dengan cara diminum. “Cara diminum harus diulang tiga kali sehingga ada risiko lupa pada pemberian yang kedua dan ketiga. Biasanya bentuknya puyer, tetapi jarang dokter memakai preparat itu,” katanya.
“Sebetulnya, pemberian suntikan vitamin K pada bayi baru lahir sudah menjadi hal rutin dilakukan di rumah sakit-rumah sakit.
Obatnya tidak mahal, dan efek penyelamatannya sangat besar sementara efek samping hampir tidak ditemukan.
BACA JUGA: Hal Ini Seringkali Lupa Dilakukan Setelah Anak Menerima Imunisasi
Apalagi, pasien-pasien BPJS pun (gratis) mendapat suntikan vitamin K, karena sudah menjadi standar bagi bayi yang baru lahir untuk mendapatkannya.
"Namun tidak ada salahnya si ibu mengingatkan juga pihak rumah sakit sebelum bayi dibawa pulang. Cek lagi apa saja yang harus diberikan ke bayi, termasuk suntik vitamin K,” pesan Desiana.
Nah, Moms mohon diingat pesan dari Dokter Desiana agar si kecil bebas PDVK sehingga kelak proses imunisasinya bisa lengkap dan lancar, dan tumbuh kembangnya baik. (*)
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Tabloid Nakita |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR