Nakita.id - Bagi yang sudah tahu cara cek tiket vaksin booster, pemerintah mengimbau untuk segera mencari fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin booster.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster ke beberapa fasilitas kesehatan dan bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat atau kriteria.
Kriteria masyarakat yang boleh mendapatkan vaksin booster antara lain:
- berusia 18 tahun ke atas,
- telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya,
- calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi Moms yang sudah memenuhi kriteria mendapatkan vaksin booster, Moms bisa memeriksa tiket vaksin melalui website https://www.pedulilindungi.id/.
Tiket tersebut nantinya menjadi syarat mendapatkan vaksin booster.
Berikut caranya:
Baca Juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster dengan Mudah Melalui Website atau Aplikasi PeduliLindungi
- Cara cek tiket vaksin booster yang pertama adalah dengan membuka website PeduliLindungi.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian klik tombol "Periksa"
- Moms baru bisa mendapatkan vaksin booster ketika ada tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.
Selanjutnya, jika Moms ingin mengakses melalui aplikasi PeduliLindungi, Moms bisa melakukan langkah ini:
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang sudah terdaftar
- Masuk ke profil dengan cara klik "Hai (nama lengkap)" di bagian atas
- Informasi terkait vaksinasi dosis ketiga bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19"
- Untuk tiket vaksinasi yang berisi kode QR dapat dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.
Lalu bagaimana jika tiket vaksin belum terbit?
Cara cek tiket vaksin booster apabila belum terbit ada beberapa cara.
Pertama, Moms harus memastikan jika Moms sudah memenuhi kriteria di atas.
Jika ada anggota masyarakat yang termasuk masyarakat yang tergolong kelompok prioritas dan belum mendapatkan tiket vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi, silakan datang langsung ke lokasi vaksinasi ketiga.
Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Cara ini juga berlaku bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengecek tiket vaksinasi atau ingin mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas, maka dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi ketiga.
Peserta bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pastikan juga tidak menggunakan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan demikian, Moms bisa mendapatkan vaksin booster.
Baca Juga: Cek Status Vaksin Booster Covid-19 di Aplikasi atau Laman PeduliLindungi
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR