"Dulu yang minta izin dimakamkan di sini itu Pak Faisal (ayah mendiang Bibi Ardiansyah)," kata Sardi.
Tak hanya itu, rupanya upaya pemindahan makam yang sedianya akan dilakukan setelah 100 harian Vanessa Angel juga diduga hanya pembohongan publik.
Melansir dari berbagai sumber, pemindahan makam ternyata baru bisa dilakukan setelah 3 tahun jenazah dimakamkan.
Hal tersebut tentu menjadi jalan buntu bagi pihak keluarga Vanessa Angel.
Tak berhenti sampai di situ, isu pembongkaran paksa makam Vanessa Angel berembus kencang.
Hal ini tentu sampai di telinga para pengurus dan penjaga makam Vanessa Angel yang dimakamkan di TPU Malaka, Pesanggrahan.
Oleh sebab itu, pihak penjaga makam mengambil sikap menggembok daerah TPU tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bambang selaku penjaga makam tak mau melihat adanya kerusuhan di TPU Islam Malaka, sehingga ia menutup sementara pemakaman tersebut.
"Menjaga keamanan, antisipasi dengar-dengar ada pembongkaran paksa, jadi makanya saya gembok.
Oleh sebab itu, pihaknya memilih membatasi akses ke pemakaman.
"Jadi dibatasi, sampai aman lah," ujar Bambang mengutip kanal Youtube Seleb Oncam News pada Kamis (10/02).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR