Nakita.id - Pada 17 Juli 2021, Reza Artamevia dinyatakan bebas setelah menjalani masa rehabilitasi.
Sebelumnya, Reza Artamevia dinyatakan menjadi tersangka karena penggunaan narkoba.
Reza ditangkap pada Jumat (4/9/2020) dan divonis hukuman 10 bulan penjara.
Reza menjalani masa hukuman dengan rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Namun kini ibu dari dua anak tersebut sudah dinyatakan bebas dan beberapa kali sudah tampil di hadapan publik.
Penyanyi legendaris ini kini banjir pujian karena penampilan terbarunya.
Hal ini terungkap dari unggahan Instagram Reza Artamevia belakangan ini.
Jika biasanya Reza tampil kasual dan terbuka, tetapi beda dengan penampilan Reza kali ini.
Reza tampil menggunakan hijab dan juga berkumpul bersama para temannya yang juga berhijab, salah satunya Umi Pipik.
Tentu saja, unggahan Reza tersebut jadi sorotan warganet.
"Have a Bless Friday Everyone
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR