Nakita.id - Pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak Rabu (16/3/2022) lalu.
Keputusan tersebut diambil atas adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Ketika harga minyak goreng turun dan sesuai HET, keberadaan barang tersebut di pasaran justru menjadi langka.
Namun, setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek terkenal kini mulai memenuhi rak yang sebelumnya lebih sering kosong di sejumlah pasar swalayan.
Selain itu, di beberapa ritel modern, harga minyak goreng kemasan 2 liter dibanderol nyaris Rp50.000.
Tentu saja hal ini cukup mengkhawatirkan bagi, Moms apalagi yang selalu memasak menggunakan minyak goreng di rumah.
Tapi Moms tak perlu khawatir.
Ada cara yang bisa dilakukan untuk menghemat pengeluaran membeli minyak goreng.
Mengutip dari Sajian Sedap, caranya adalah menggunakan ulang minyak goreng tersebut, akan tetapi sebelumnya ikuti beberapa langkah di bawah ini.
Membersihkan Minyak Bekas Pakai
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR