Nakita.id - Kasus penipuan berkedok trading, Binomo, yang melibatkan Indra Kenz menemui babak baru.
Seperti sudah ramai diberitakan kalau Indra Kenz yang berjuluk Crazy Rich Medan kini sedang ditahan polisi.
Ia dilaporkan atas kasus penipuan berkedok investasi yang memakan kerugian miliaran rupiah.
Indra Kenz sendiri kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak Maret 2022 kemarin.
Kekasih Vanessa Khong ini terancam hukuman 20 tahun penjara karena dijerat dengan pasal berlapis penipuan dan pencucian uang.
Kini, polisi telah berhasil menangkap rekan Indra Kenz yang juga melakukan penipuan di aplikasi trading Binomo.
Adalah sosok Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan.
Ia diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksu) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.
Tersangka baru ini diamankan oleh penyidik pada 1 April 2022 kemarin.
Melansir dari Kompas, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Brian sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.
Brian sendiri diketahui pernah berkuliah di Rusia pada tahun 2014-2018.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR