Melansir dari Kompas, kini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 10 jam tangan mewah calon mertua Indra Kenz tersebut.
"Ya sudah, yang hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP (Rudiyanto) 10 jam tangan mewah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (19/4/2022).
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, 10 jam tangan itu bernilai Rp 8 miliar.
Pembelian tersebut merupakan bentuk menyamarkan hasil kejahatan Indra kenz.
"Menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash," ujarnya
Sementara itu, Vanessa menerima uang Rp 5 miliar serta barang mewah dari kekasihnya yang bernilai mencapai Rp 349 juta.
Indra Kenz juga pernah memberikan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan ke Vanessa.
"Senilai Rp 7.800.000.000 yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ujar Whisnu.
Apa yang dilakukan Vanessa dan ayahnya ini tentu sangat menggegerkan publik.
Pasalnya, sebelum ditahan, Vanessa Khong membantah keras telah terlibat dalam kasus penipuan Indra Kenz.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR