Bagi para perempuan yang berencana hamil setelah menikah sebaiknya segera memeriksakan kesehatan ke dokter.
Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan 6 bulan sebelum menikah atau 1 bulan sebelumnya.
Tujuannya untuk mengetahui kondisi tubuh kita, apakah sehat dan tak memiliki kondisi tertentu.
Bila memang ternyata ada suatu kondisi tertentu, maka bisa segera dilakukan perawatan.
Sehingga kelak Moms akan lancar dalam menjalani kehamilan, persalinan, hingga pasca persalinan.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR