Nakita.id - Apakah Moms sedang mencari cara mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS?
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memang memberikan beberapa fasilitas kesehatan untuk dimanfaatkan masyarakat.
Termasuk subsidi kacamata gratis kepada pengguna BPJS dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Melansir Kompas dari laman BPJS Kesehatan, berbagai pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit bisa didapatkan dengan kepesertaan JKN-KIS.
Tidak hanya itu, klaim berbagai alat kesehatan juga bisa dilakukan.
Salah satu yang kerap dicari adalah cara mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS.
Mengenai cara mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS ini sudah dijelaskan oleh Narahubung BPJS Kesehatan di Kemenkes, Arif Asridin.
Langkah yang pertama harus dilakukan adalah peserta bisa datang ke faskes rujukan.
"Sama seperti klaim lainnya, melalui rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kemudian ke RS, jika diperlukan kacamata, maka dokter akan meresepkan kacamata," kata Arif.
Baca Juga: Berobat Gratis Tanpa BPJS, Cek Syarat Periksa Gratis di Puskesmas dengan Cara Ini
Setelah itu, lengkapi syarat mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan seperti berikut ini.
Yuk langsung saja simak!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR