Nakita.id - Si Kecil sudah usia sekolah? Moms berikut syarat masuk TK yang harus kalian tahu.
Informasi mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi salah satu hal yang harus orang tua tahu.
Apalagi jika kalian sudah berniat mendaftarkan anak masuk sekolah.
PPDB sendiri dibuka untuk anak-anak sekolah TK, SD, SMP hingga SMA.
Sistem pendaftaran sekolah masih dilakukan secara zonasi sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.
Dijelaskan mengenai tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru untuk masuk TK.
Nah, berikut adalah syarat umum dan syarat khusus untuk masuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) seperti dilansir dari Kompas.
Yuk simak!
Syarat Umum
1. Memiliki akta kelahiran yang sudah dilegalisir
2. Memiliki KTP orang tua
3. Memiliki KK atau Kartu Keluarga
4. Menunjukkan KTP asli orang tua atau keluarga calon peserta didik
Syarat Khusus
1. Anak usia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A
2. Anak usia enam tahun atau paling rendah lima tahu tahun untuk kelompok B
Sementara itu, untuk calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah, akan dikecualikan dari syarat ijazah atau dokumen lain.
Jalur Zonasi dengan daya tampung 80 persen
- Diperuntukkan bagi peserta didik di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah.
- Domisili peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak pendaftaran PPDB.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili di satu wilayah kota atau kabupaten dengan sekolah.
Jalur Afirmasi dengan daya tampung 15 persen
- Untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Memiliki bukti menerima program bantuan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah.
- Peserta didik berada di dalam atau di luar wilayah zonasi.
Nah itu tadi adalah syarat masuk TK yang perlu Moms tahu, semoga membantu Moms!
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR