Nakita.id - Soal pencairan gaji ke-13, Menteri Keuangan Sri Mulyani bagikan kabar terbarunya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 cair di bulan Juli.
Gagasan gaji ke-13 pertama kali dikeluarkan tahun 2004 guna membantu PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS untuk membantu biaya sekolah anak-anak mereka.
Tahun ini PNS dan jajarannya memang dijanjikan untuk mendapat pencairan gaji ke-13 mulai 1 Juli 2022 lalu.
Kali ini tak tipu-tipu, sudah banyak PNS yang gaji ke-13 cair di rekening masing-masing.
Namun kabar buruknya, ternyata tidak semua pegawai negeri sipil sudah mendapatkannya tepat pada 1 Juli lalu.
Lalu, siapa saja yang sudah mendapatkan gaji ke-13 tahun ini?
Mengutip Kompas, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto memberikan pernyataan seputar gaji ke-13 cair hari ini.
Tri mengatakan, bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang telah mengirimkan surat perintah pembayaran (SPM) gaji ke-13 akan dipastikan cair sesuai jadwal.
"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok. Jadi, yang sudah mengajukan (surat perintah pembayaran) akan dibayarkan mulai besok," kata Tri.
Kemudian, bagi instansi yang belum menyerahkan surat perintah pembayaran tersebut, maka tetap akan menerima penyaluran gaji ke-13 .
"Bagi yang belum dan diajukan setelah tanggal 1 (Juli), tetap akan dibayarkan gaji ke-13," ucapnya.
Tri menyebutkan, sampai dengan saat ini jumlah satuan kerja (satker) yang sudah mengajukan surat perintah pembayaran gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker, untuk 1.785.344 pegawai, dengan nilai Rp 8,4 triliun.
Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sri Mulyani menuturkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp 35,5 triliun yang tersedia di berbagai kementerian/lembaga, APBD, hingga pos Bendahara Umum Negara (BUN).
Sebagai informasi, total ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang. Perinciannya, ASN pusat sekitar 1,79 juta orang, ASN daerah sekitar 3,65 juta orang, dan pensiunan sekitar 3,32 juta orang.
Tapi, sampai hari ini belum semua PNS mendapatkan pencairan gaji ke-13.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS baik di pemerintahan pusat dan daerah, serta pensiunan sebesar Rp 23,29 triliun per Selasa, 5 Juli 2022.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, dana yang telah dicairkan itu telah dibayarkan kepada 6 juta ASN di pemerintahan pusat dan daerah, serta pensiunan.
Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di pemerintahan pusat sudah sebesar Rp 9,74 triliun untuk 1.843.498 pegawai.
Sementara untuk ASN di pemerintahan daerah sudah dibayarkan sebesar Rp 4,98 triliun untuk 1.105.442 pegawai.
"Jumlah pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 196 pemda dari 542 pemda," ujarnya kepada Kompas, Rabu (6/7/2022).
Sedangkan, untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sudah mencapai Rp 8,56 triliun yang diberikan kepada 3.083.052 pensiunan.
Tri bilang, ini merupakan data yang diperbaharui per pukul 17.00 WIB pada Selasa kemarin.
Jadi, jangan risau ya buat Moms dan Dads yang berprofesi sebagai PNS namun belum mendapatkan pencairan gaji ke-13.
Karena, secara bertahap pemerintah akan tetap mengeluarkannya dan mentransfer semua hak ke rekening kalian semua.
Tunggu saja giliran gaji ke-13 cair di daerah Moms dan Dads!
Baca Juga: Gaji Ke-13 Cair Hari Ini 1 Juli 2022, Tapi PNS yang Kondisinya Seperti Ini Tidak akan Mendapatkannya
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR